JAKARTA — Babak baru pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dimulai dari Istana Negara. Jumat, 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo resmi melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang akan memberikan pertimbangan dan nasihat dalam menjalankan pemerintahan.
Prosesi pelantikan berlangsung khidmat. Di hadapan Presiden, para anggota Wantimpres mengucapkan sumpah jabatan dan menyatakan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026.
26 Tokoh di Lingkar Pertimbangan Presiden
Komposisi Wantimpres kali ini menghadirkan sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang. Pratikno dipercaya sebagai Ketua Wantimpres, sementara Muhammad Hatta Rajasa menjabat Wakil Ketua.
Sejumlah nama lain yang turut masuk dalam jajaran tersebut antara lain M. Quraish Shihab, Agum Gumelar, Chairul Tanjung, Budi Gunawan, Bambang Soesatyo, Said Aqil Siradj, Yahya Cholil Staquf, Ignasius Jonan, Rocky Gerung, Jusuf Hamka, serta sejumlah tokoh lainnya.
Mereka kini berada dalam satu lembaga yang memiliki tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Sumpah Jabatan Menjadi Awal Tanggung Jawab Besar
Setelah pengucapan sumpah, para anggota menandatangani berita acara pelantikan. Presiden Prabowo kemudian memberikan ucapan selamat kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik.
Momentum tersebut bukan sekadar seremoni. Para anggota Wantimpres akan menghadapi tanggung jawab untuk memberikan pertimbangan kepada Presiden mengenai berbagai persoalan yang berkaitan dengan pemerintahan dan kepentingan negara.
Di tengah dinamika pemerintahan yang terus bergerak, masukan dari para penasihat Presiden menjadi bagian dari proses pengambilan keputusan di tingkat tertinggi negara.
Nasihat Presiden Bersifat Rahasia
Wakil Ketua Wantimpres, Hatta Rajasa, menegaskan bahwa pemberian nasihat kepada Presiden memiliki ketentuan kerahasiaan.
Artinya, apa yang dibicarakan dalam ruang pertimbangan Presiden tidak seluruhnya akan diketahui publik.
Di sinilah peran Wantimpres menjadi menarik untuk diperhatikan. Di balik keputusan-keputusan besar pemerintah, terdapat ruang konsultasi yang tidak selalu terlihat oleh masyarakat.
Kini, 26 tokoh resmi berada di lingkar pertimbangan Presiden Prabowo.
Pelantikan telah selesai. Sumpah telah diucapkan. Namun, tugas sesungguhnya baru saja dimulai.
Seberapa besar pertimbangan dan nasihat mereka akan mewarnai perjalanan pemerintahan Presiden Prabowo? Jawabannya akan terlihat dari kebijakan dan keputusan yang lahir dalam perjalanan pemerintahan berikutnya.
Sumber:
Sekretariat Negara Republik Indonesia
Presiden Republik Indonesia
ANTARA News
Artikel ini disusun berdasarkan laporan resmi mengenai pelantikan Wantimpres pada 2 Oktober 2026.















